Seputarbolaku.com – Polisi melepas tersangka yang menabrak ojek online, Tiara Ayu Fauzyah, Dilepaskannya Tiara karena Kooperatif dalam penyelidikan. Tiara yang tabrak Ojol sampe putus kaki masih bisa dilepaskan.

Sementara ini, dalam kejadian dikawansan Hayam Wuruk, Jakarta. Moh Nur Ifran, pengemudi ojek online terluka parah, dan Halim mengaku pengemudi BMW Tiara akan berjanji akan bertanggung jawab untuk segala pengobatan.

Halim mengatakan untuk hasil urine dari Tiara belum diketahui, Kemungkinan pengemudi BMW Tiara saat itu sedang mabuk, informasi lainnya Tiara sudah bertemu dengan keluarga korban dan akan menanggung bebannya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa status tersangka yang menabrak pengemudi online ojek, Meskipun sudah menjadi tersangka, Halim mengaku masih belum mengetahui mabuk atau hal yang belum jelas. Sebab kecelakaan sampai kaki pengemudi ojek online patah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

code